PENEGAK DALAM PRAMUKA
Penegak Bantara
Penegak Bantara adalah Calon Penegak yang telah memenuhi SKU bagian Penegak Bantara dan mentaati adat istiadat Ambalan. Perpindahan dari Calon Penegak menjadi Penegak Bantara dilaksanakan dengan upacara pelantikan yang bersangkutan degan mengucapkan janji Tri Satya dengan sukarela dan memakai tanda tingkatan untuk Penegak Bantara.
Selama menjadi Penegak Bantara diberi kesempatan latihan untuk membaktikan diri kepada masyarakat dan membentuk kepribadian yang kuat.
Penegak Laksana
Penegak Laksana adalah Penegak yang telah memenuhi SKU bagi Penegak Laksana dan mentaati adat Ambalan. Perpindahan dari Penegak Bantara menjadi Penegak Laksana dilaksanakan dengan upacara Kenaikan Tingkat dengan mengucapkan janji Tri Satya denga sukarela dan erhak memakai tanda tingkat Penegak Laksana.
TANDA SANGGA PENEGAK
Tanda sangga berbentuk bujur sangkar, dengan panjang tiap sisinya 4 cm. bergambar sesuai dengan pilihan anggota sangga yang bersangkutan. Tanda sangga dapat mengambil :1) nama tahap perjuangan bangsa Indonesia, seperti Perintis, Pencoba, Penegas, Pendobrak dan Pelaksana, dengan gambar dan warna seperti contoh terlampir.
2) angka romawi sebagai nomor sangga, berwarna hitam diatas dasar berwarna kuning.
3) gambar siluet bunga berwarna hitam di atas dasar berwarna kuning (khusus untuk sangga puteri).
4) gambar lain yang diciptakan sendiri oleh sangga yang bersangkutan.
SKU UNTUK PRAMUKA GOLONGAN PENEGAK
Pt. 15. Untuk mencapai tingkat Penegak Bantara, calon Penegak harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. Rajin dan aktif mengikuti latihan Ambalan Penegak.
2. Telah mempelajari dan menyetujui Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
3. Mengerti dan bersungguh-sungguh mengamalkan Dasa Darma dan Tri Satya dalam kehidupannya sehari-hari.
4. Dapat memberi salam Pramuka dan tahu maksud dan penggunannya.
5. Tahu tanda-tanda pengenal dalam Gerakan Pramuka.
6. Tahu struktur organisasi dan Gerakan Pramuka dan Dewan Kerja Penegak dan Pandega.
7. Tahu arti lambang Gerakan Pramuka.
8. Tahu arti Pancasila.
9. Tahu sejarah dan arti kiasan warna-warna bendera kebangsaan Indonesia, serta dapat mengibarkan dan menurunkannya dalam upacara.
10. Dapat dengan hafal menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bait pertama di muka orang banyak, dan tahu sikap yang harus dilakukan jika lagu kebangsaan diperdengarkan atau dinyanyikan pada suatu upacara.
11. Tahu arti lambang Negara Republik Indonesia.
12. Biasa berbahasa Indonesia di waktu mengikuti pertemuan-pertemuan Penegak.
13. Tahu arti dan sejarah Sumpah Pemuda.
14. Tahu perjuangan bangsa Indonesia dan rencana pembangunan Pemerintah.
15. Tahu susunan Pemerintah Republik Indonesia dari Pusat sampai ke Desa.
16. Dapat berbaris.
17. Selalu berpakaian rapi, meme;ihara kesehatan badan, dan memelihara kebersihan lingkungannya.
18. Tahu pentingnya bahan-bahan makanan yang bernilai gizi, dan dapat memasak makanan di perkemahan untuk sedikitnya 5 orang.
19. Tahu tentang penyakit-penyakit rakyat yang terpenting, dan tentang cara-cara pencegahannya.
20. Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang.
21. Tahu adat sopan santun pergaulan Indonesia.
22. Memiliki buku Tabanas.
23. Setia membayar uang iuran kepada Gugusdepannya, sedapat-dapatnya dengan uang yang diperolehnya dari usahanya sendiri.
24. Menguasai suatu keterampilan di bidang pertanian, bidang industri, atau bidang lain yang dipilihnya sendiri, tetapi yang dapat diharap kelak akan berguna bagi kehidupannya.
25. Dapat membaca jam dan menggunakan kompas.
26. Sudah pernah berkemah sekurang-kurangnya 4 hari berturut-turut.
27. Pernah ikut serta kerjabakti gotongroyong yang ditugaskan oleh Pembinanya.
28. a. Untuk Penegak yang beragama Islam :
(1) Dapat mengucap Kalimat Syahadat dan tahu artinya.
(2) Mengerti Rukun Iman dan Rukun Islam.
(3) Melakukan sholat berjama’ah.
(4) Tahu riwayat Nabi Muhammad saw.
b. Untuk Penegak yang beragama Katholik :
Tahu sakramen Permandian, sakramen Penguatan, sakramen Maha Kudus, sakramen Pengakuan Dosa (Tobat).
c. Untuk Penegak yang beragama Protestan :
(1) Dapat dengan hafal menyanyikan 4 nyanyian Kristen.
(2) Dapat mengucap do’a sederhana pada kesempatan tertentu.
(3) Bersedia memimpin kelompok mempelajari Alkitab.
(4) Mengetahui sekedar peraturan-peraturan Gereja.
d. Untuk Penegak yang beragama Hindu :
(1) Dapat memenuhi SKU untuk Pramuka golongan Siaga dan golongan Penggalang di bidang pendidikan agama Hindu.
(2) Tahu arti Wiweka, Sastra, Aksara, dan mengerti arti Tat Twam Asi.
e. Untuk Penegak yang beragama Budha :
(1) Dapat memenuhi SKU untuk Pramuka golongan Siaga dan golongan Penggalang di bidang pendidikan agama Budha.
(2) Mengerti dan dapat menyanyikan Parita-parita tersebut dalam SKU untuk Pramuka golongan Siaga dan golongan Penegak.
Pt. 16. Untuk mencapai tingkat Penegak Laksana, seorang Pramuka Penegak Bantara harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. Rajin dan aktif mengikuti pertemuan-pertemuan Ambalan sebagai Penegak Bantara.
2. Dapat memberi penjelasan tentang Dasa Darma dan Tri Satya.
3. Tahu sejarah pendidikan kepramukaan di Indonesia, dan peranannya dalam pembangunan bangsa dan negara dewasa ini.
4. Tahu tentang gerakan kepramukaan sedunia, dan tentang cita-cita persaudaraan Pramuka sedunia.
5. Mengetahui tentang Perserikatan Bangsa-Bangsa dan tentang beberapa badan yang terdapat dalam organisasi itu.
6. Bersungguh-sungguh mengamalkan Pancasila.
7. Dapat dengan hafal menyanyikan lagu-lagu di mika orang banyak sedikitnya lagu-lagu yang disyaratkan untuk SKU tingkat Penggalang Rakit.
8. Tahu tentang upacara-upacara adat di daerahnya ; misalnya upacara perkawinan, khitanan, penerimaan tamu terhormat, dll.
9. Tahu cara merawat dan mengebumikan jenazah.
10. Dapat memimpin barisan Pramuka.
11. Dapat memberi pertolongan pertama pada kecelakaan.
12. Jika di tempat tinggalnya ada pesawat telepon, dapat menggunakannya secara baik.
13. Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang, dan melakukan salah satu cabang olahraga lain lagi serta tahu peraturan permainannya.
14. a. Untuk puteri : Mengurus suatu rumah tangga selama 2 hari berturut-turut.
b. Untuk putera : Berjalan kaki selama 2 hari berturut-turut.
15. Dapat menampilkan satu macam kegiatan seni budaya di hadapan Pramuka-Pramuka atau di hadapam penonton-penonton lain.
16. Menjalankan suatu proyek produktif di bidang pertanian, bidang industri atau di bidang lain, secara perorangan atau bersama-sama orang lain, dan dapat memperlihatkan hasil karyanya.
17. Mengadakan peninjauan di wilayah kelurahan tempat tinggalnya untuk mempelajari masalah-masalah pembangunan, membuat laporan peninjauannya, lengkap disertai kesimpulan-kesimpulan dan saran-saran.
18. Sekurang-kurangnya 2 kali pernah ikut serta kerja bakti gotongroyong yang ditugaskan oleh Pembinanya, di sekolahnya, di kampungnya, di tempat ibadat, atau di tempat lain; dan pernah membantu lembaga seperti PMI, LSD, Bimas, PKK, Karang Taruna, atau lain sebagainya.
19. Dapat merencanakan, mempersiapkan, serta memimpin rapat, dan dapat membuat risalah rapat.
20. a. Memiliki buku Tabanas, dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabungan itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Penegak Bantara, dan sebagian daripada uang itu diperoleh dari usahanya sendiri.
b. Untuk putera : Berjalan kaki selama 2 hari berturut-turut.
21. Setia membayar uang iuran kepada Gugusdepannya, dengan uang yang seluruhnya diperolehnya dari usahanya sendiri.
22. Pernah membantu dalam menjalankan administrasi keuangan Gugusdepannya, atau administrasi keuangan lainnya.
23. Membantu Pembina Siaga atau Pembina Penggalang dalam membina para Pramuka di Perindukan Siaga atau Pasukan Penggalang.
24. Memiliki sedikitnya satu Tanda Kecakapan Khusus
25. a. Untuk Penegak yang beragama Islam :
(1) Tahu syarat-syarat, rukun-rukun, dan yang membatalkan sholat, serta melakukan sholat sehari-hari.
(2) Mengetahui riwayat Nabi Muhammad saw.
b. Untuk Penegak yang beragama Katholik :
(1) Dapat memimpin do’a dan bernyanyi bersama.
(2) Dapat menolong orang sakit secara rokhaniah (sakramen orang sakit)
(3) Memahami arti kematian.
(4) Tahu beberapa lagu untuk jiwa-jiwa orang meninggal.
c. Untuk Penegak yang beragama Protestan :
(1) Turut serta dalam kesaksian dan pelayanan Gereja sesuai dengan bakat dan kemampuannya..
(2) Bersedia mengikuti pengajaran agama (Katekhesasi).
d. Untuk Penegak yang beragama Hindu :
(1) Tahu arti Dhayana, Yoga, Samadhi.
(2) Dapat menjelaskan istilah-istilah tersebut dalam SKU untuk Pramuka golongan Siaga, golongan Penggalang, dan golongan Penegak di bidang pendidikan agama Hindu.
e. Untuk Penegak yang beragama Budha :
(1) Tahu arti Panca Sadha.
(2) Dapat menjelaskan istilah-istilah tersebut dalam SKU untuk Pramuka golongan Siaga, golongan Penggalang, dan golongan Penegak di bidang pendidikan agama Budha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar